Syarat Pengajuan Penyetaraan Guru Bukan PNS( Pengganti Inpassing ) bagi guru TK
Untuk permohonan legalisir Kepala Dinas harus ada surat pengantar dari Sekolah dan diharapkan bisa di koordinir sekolah masing - masing.
Info selengkapnya Bidang Fungdik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar