Bagi bapak ibu guru TK NonPNS yang sudah sertifikasi dan SK Pencairannya dari Kemdikbud sudah ada, namun belum melakukan penciran dimohon untuk segera mencairan melalui Virtual Account Bank BRI, adapun syarat dan ketentuan sesuai dengan surat dari Kementerian berikut ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar