Senin, 07 Oktober 2013
Verifikasi Data Bagi Jenjang Dikdas Melalui Dapodik
Sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa semua pemberian dana bantuan untuk sekolah dan tunjangan guru (penerbitan SK TPP) diambil melalui Dapodik, berhubung Aplikasi Dapodik Versi lama (Th. ajaran 2012/2013 semester 2) sudah tidak bisa mengirimkan File ke Server Pusat, maka silahkan melakukan perbaikan (bagi Sekolah yang masih ada masalah pada DAPODIK khususnya SK TPP) sesuai pentunjuk dari Kementerian. Selengkapnya bisa di pelajari sesuai surat berikut ini :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
file excel lampirannya bgmn pak?
BalasHapus