Untuk pendataan Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan dan Pegawai Tidak Tetap kami mohon untuk mengisi sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.
Sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
1. Belum Lulus Sertifikasi
2. Batas Usia Maksimal 60 Tahun Per 31 Desember 2016
3. Untuk PTT Khusus di Sekolah Negeri
4. Nomor Rekening di isi bagi yang sudah memiliki saja.
Silahkan Klik Form
pak kalau sk pengangkatan pertama sebagai ptt terus di tahun berikutnya jadi gtt itu bagaimana pak?
BalasHapusbagaimana cara mengecek hasil entry yg sudah dikirim pak?
BalasHapusBagaimana jika ingin mengedit?
BalasHapus