Dinas Pendidikan Bidang Fungsional Kependidikan Jl. Veteran No. 19 Kota Malang

Selasa, 19 Januari 2016

PENDATAAN GTT PTT DINAS PENDIDIKAN KOTA MALANG

Untuk pendataan Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan dan Pegawai Tidak Tetap kami mohon untuk mengisi sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.
Sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

1. Belum Lulus Sertifikasi
2. Batas Usia Maksimal 60 Tahun Per 31 Desember 2016
3. Untuk PTT Khusus di Sekolah Negeri
4. Nomor Rekening di isi bagi yang sudah memiliki saja.

Silahkan Klik Form

3 komentar:

  1. pak kalau sk pengangkatan pertama sebagai ptt terus di tahun berikutnya jadi gtt itu bagaimana pak?

    BalasHapus
  2. bagaimana cara mengecek hasil entry yg sudah dikirim pak?

    BalasHapus
  3. Bagaimana jika ingin mengedit?

    BalasHapus