Dinas Pendidikan Bidang Fungsional Kependidikan Jl. Veteran No. 19 Kota Malang

Senin, 15 September 2014

INFO DIKMEN ( SMA dan SMK )

Dimohon kepada seluruh Sekolah jenjang DIKMEN (SMA/SMK) yang Sudah Mendapatkan Tunjangan (Profesi, Fungsional dan tunjangan lainnya) apabila sudah tidak melaksanakan Tugas, Kurang dari 24 jam, Cuti dan lain lain yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturan pemerintah dimohon untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Malang Bidang Fungdik.

Demikian terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar