Berdasarkan Informasi dari Direktorat Dikdas (SD/SMP) bagi Bapak Ibu Guru NONPNS yang ada di sekolah Swasta, yang sudah mendapatkan SK Inpassing atau penerimaannya belum sesuai dengan SK Inpassingnya bisa di update melalui Dapodik sekolah masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar